Legalitas & Perizinan Usaha

Badan usaha berdiri sah dan izinnya lengkap — dari akta notaris sampai NIB, PKP, perizinan sektoral, dan merek.

Legalitas & Perizinan Usaha
Tentang layanan ini

Kami mendampingi perusahaan mengurus legalitas sejak awal berdiri sampai perubahan-perubahan yang terjadi di kemudian hari, agar dokumen perusahaan selalu sah, terbaru, dan siap dipakai saat berhadapan dengan bank, mitra usaha, maupun instansi pemerintah.

Kami menyiapkan dokumen, mengurus proses pendaftaran, dan mengawal sampai dokumen terbit. Akta dibuat oleh notaris rekanan yang berwenang, sedangkan perizinan diurus melalui sistem resmi pemerintah seperti OSS dan DJKI.

Cara Kami Bekerja

Dari diskusi pertama sampai sistem berjalan sendiri

  1. 01

    Konsultasi awal

    Ceritakan kondisi bisnis dan kendala Anda. Gratis, tanpa komitmen.

  2. 02

    Diagnosa & proposal

    Kami petakan masalah pembukuan, pajak, dan proses, lalu usulkan ruang lingkup kerja.

  3. 03

    Implementasi

    Rapikan data, siapkan software, susun SOP, dan latih tim Anda.

  4. 04

    Pendampingan rutin

    Closing bulanan, laporan, dan kepatuhan pajak kami kawal secara berkala.

Siap merapikan keuangan dan pajak bisnis Anda?

Konsultasi awal gratis. Ceritakan kebutuhan Anda, tim kami balas di hari kerja yang sama.

Chat WhatsApp